
Dalam rakor tersebut dibahas mengenai program pemetaan dan pengkategorian masyarakat miskin, agar pendistribusian dana ZIS tidak salah sasaran. Menurut cacatan Alimuddin, bahwa ada beberapa SKPD lingkup Pemkot Kendari belum menyetorkan dana ZIS-nya. Untuk itu akan dilakukan koordinasi agar instansi tersebut dapat membayar kewajiban Zakat profesi pegawainya.
Rakor tersebut dihadiri hampir seluruh pengurus Baznas Kota Kendari. Pendistribusian direncanakan akan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2014, bertempat di Aula Bertaqwa Pemkot Kendari. (budhi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar